MANAJEMEN
PONDOK PESANTREN
MAKALAH
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah: Manajemen Pendidikan Islam
Dosen pengampu :
Dr. H. Fatah Syukur, NC. M.Ag
Disusun Oleh :
Nia
Muflichana
(123311034)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
I.
PENDAHULUAN
Pondok pesantren mempunyai peranan
yang besar dalam dunia pendidikan, terutama dalam pendidikan Islam. Untuk
mencetak generasi penerus yang cerdas dan berakhlaq mulia diperlukan pendidikan
yang menyeluruh, dalam arti mencakup semua potensi baik dari aspek kognitif,
afektif, dan psikomotor. Pondok pesantren sebagai salah satu
lembaga pendidikan yang mengkombinasikan ketiga aspek tersebut, tidak hanya
menekankan aspek kecerdasan kognitif semata, akan tetapi juga menekankan pada
aspek afektif dan psikomotor, yaitu dengan mengajarkan nilai – nilai dan norma
yang sesuai dengan syariat Islam serta membekali para santri dengan ketrampilan
– ketrampilan yang berguna bagi kehidupan sehari – hari.
Sebagaimana yang kita ketahui
bersama, banyak sekali pondok pesantren yang berkembang di tengah – tengah
masyarakat, akan tetapi dari sekian banyak pesantren yang ada dapat digolongkan
menjadi dua jenis. Ghazali dalam bukunya Pesantren Berwawasan Lingkungan
membagi jenis pesantren sebagai berikut :
Pondok pesantren terbagi menjadi dua
macam, pertama yaitu pondok pesantren tradisional pondok yang masih
mempertahankan bentuk aslinya dengan semata – mata mengajarkan kitab yang
ditulis oleh Ulama abad ke 15 dengan menggunakan bahasa arab. Kedua adalah
pondok pesantren modern merupakan pengembangan tipe pesantren karena orientasi
belajarnya cenderung mengadopsi seluruh sistem belajar secara klasik dan
meninggalkan sistem belajar secara tradisional.
Setiap lembaga pendidikan, baik
pendidikan formal ataupun non formal pasti bertujuan untuk mengembangkan
peserta didiknya kearah yang lebih baik, salah satu cara agar tujuan tersebut
dapat tercapai adalah dengan melaksanakan manajemen pendidikan yang berkualitas
dalam suatu lembaga pendidikan. Pondok pesantren sebagai salah satu lembaga
pendidikan non formal juga menerapkan manajemen pendidikan agar peserta didik
(santri) yang belajar di pondok tersebut dapat berkembang secara maksimal baik
dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Tidak mungkin lembaga
pendidikan itu mengeluarkan lulusan yang baik kalau manajemennya dalam suatu
pondok tersebut tidak baik pula.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa
pengertian manajemen pondok pesantren?
B.
Apa
pengertian dari pondok pesantren?
C.
Apa
saja elemen – elemen pondok pesantren?
D.
Bagaimana
tujuan dan fungsi pondok pesantren?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen Pondok Pesantren
Salah satu unsur yang sangat penting dan
menunjang keberhasilan suatu Pondok Pesantren atau instansi dalam kegiatan yang
sudah disepakati bersama adalah manajemen. Untuk mencapai sukses, maka tentulah
diperlukan suatu komitmen kerja sama yang baik dalam lembaga Pendidikan Pondok
Pesantren serta kegiatan – kegiatan yang di manaj dengan baik.
Adapun pengertian Manajemen menurut M. Manulang terkandung pada tiga
arti, yaitu : Pertama, Manajemen suatu proses. Kedua, Manajemen sebagai
kolektifitas orang – orang yang melakukan aktifitas manajemen. Ketiga,
Manajemen sebagai suatu seni (art) dan sebagai suatu ilmu.[1]
Manajemen secara terminologi mempunyai banyak
pengertian yang berbeda dari para pakar ahli dan pakar manajemen, antara lain :
Menurut George R. Jerry, Manajemen adalah proses yang terdiri dari perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
dengan menggunakan tenaga manusia dan SDM.
Sedangkan menurut J. Panglaykin dan Hasil
Tanzil dalam bukunya manajemen suatu pengantar mengatakan bahwa : Manajemen
adalah seni kemahiran untuk mencapai hasil yang sebesar-besarnya dengan usaha
yang sekecil – kecilnya untuk memperoleh kemakmuran dan kebahagiaan yang
setinggi – tingginya serta memberi serius pelayanan yang baik kepada khalayak
ramai.[2]
Sudah menjadi common sense bahwa
pesantren lekat dengan figure Kiai (atau Buya di Sumatera Barat, Ajengan
di Jawa Barat, Bendoro di Madura, dan Tuan Guru di Lombok). Kiai
dalam pesantren merupakan figure sentral, otoritatif, dan pusat seluruh
kebijakan dan perubahan. Hal ini erat kaitannya dengan dua faktor berikut. Pertama,
kepemimpinan yang tersentralisasi pada individu yang bersandar pada kharisma
serta hubungan yang bersifat paternalistik. Kebanyakan pesantren menganut pola
“serba – mono” : mono – manajemen dan mono – administrasi sehingga tidak
ada delegasi kewenangan ke unit – unit kerja yang ada dalam organisasi. Kedua,
kepemilikan pesantren bersifat individual (atau keluarga), bukan komunal.
Otoritas individu kiai sebagai pendiri sekaligus pengasuh pesantren sangat
besar dan tidak bisa diganggu gugat.
Sejalan dengan penyelenggaraan
pendidikan formal, memang beberapa pesantren mengalami perkembangan pada aspek
manajemen, organisasi, dan administrasi pengelolaan keuangan. Dari beberapa
kasus, perkembangan ini dimulai dari perubahan gaya kepemimpinan pesantren ;
dari kharismatik ke rasionalistik, dari otoriter – paternalistik ke diplomatik
– partisipatif, atau dari laissez faire ke demokratik.[3]
Anggapan sebagian kalangan bahwa
pesantren yang tradisional adalah lembaga pendidikan keagamaan yang dikelola
tidak sistematis dan disiplin tidak sepenuhnya benar. Sebab ada beberapa
pesantren yang menunjukkam sebaliknya. Pengelolaan secara sistematis berarti
lembaga tersebut menggunakan prosedur baku dalam pengelolaan sistem
administrasi, sebagaimana tampak dari tertatanya komponen – komponen
administrasi, baik yang bersifat komponen keras (hardware) maupun
komponen lunak (software).
Dengan sistem administrasi yang bagus maka
data personal seperti jumlah kyai / pengasuh, guru / ustadz, dan santri dapat
diketahui dengan baik dan teliti. Begitu juga mengenai data fisik seperti
jumlah unit pemondokan, ruang kelas, perpustakaan, perkantoran, pertokoan, dan
koperasi, balai kesehatan dan kantin, ataupun data nonfisik seperti program
pendidikan dan pembinaan santri baik pada lingkup sistem ma’hadiyah dan
madrasiyah, serta pengelolaan keuangan dapat diaudit dan dievaluasi.
Kesistematisan pengelolaan pesantren
tersebut menjadi daya tarik tersendiri dan merupakan alasan bagi wali santri
untuk memondokkan anak – anak mereka di pesantren. Bagi mereka, pengelolaan
pesantren secara sistematis menjadikan aktivitas belajar santri hak dan
kewajiban santri menjadi teratur dan terkontrol dengan baik. Artinya, wali
santri merasa tertarik memondokkan anak – anak di pesantren bukan sekedar
berdasarkan alasan agar anak bisa belajar ilmu agama saja, tetapi lebih dari
itu tindakan memondokkan anak dilakukan karena mereka merasa cukup memahami
kondisi lembaga pesantren, sehingga timbul kepercayaan terhadap pesantren
ebagai tempat yang layak bagi pendidikan anak – anak mereka.
Ungkapan bahwa pesantren sangat
disiplin dalam menerapkan peraturan merupakan hal yang sudah mafhum bagi
komunitas wali santri. Dengan kedisiplinan yang ketat itu akan menghindarkan
hal – hal yang bisa menganggu konsentrasi belajar para santri. Mereka tidak
diijinkan melihat tayangan TV, membawa atau mendengarkan radio, membaca koran
atau majalah, serta memiliki handphone.
Kalau mau bersifat lebih fair, kedisiplinan
hakikatnya merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan program –
program pendidikan pesantren. Kedisiplinan dalam dunia pesantren diterapkan
baik dalam pelaksanaan program – program pendidikan maupun nonpendidikan, dan
tidak hanya diberlakukan bagi santri tetapi juga terhadap seluruh pengurus
beserta para asatidz.
Banyak media atau sumber informasi
yang dapat diakses oleh wali santri untuk melihat tingkat kedisiplinan
pesantren. misalnya dari majalah pesantren, melalui alumni, dan ada pula wali
santri yang memperoleh informasi dari anaknya. Biasanya ketika mereka sedang
liburan dan pulang ke rumah masing – masing dan bercerita banyak hal tentang
peraturan – peraturan yang harus ditaati dan kalau melanggar akan mendapat iqob
(sanksi).
Penerapan peraturan pesantren yang
sangat ketat dan program – program pesantren yang dilaksanakan secara disiplin
menjadikannya sebagai institusi yang berpengaruh. Fenomena ini menunjukkan
bahwa pesantren dalam batas – batas tertentu telah mampu merespon berbagai
perubahan sosial melalui penerapan sistem pengelolaan pesantren secara
institusional yang inovatif.[4]
Salah
satu bagian terpenting dalam manajemen pesantren adalah berkaitan dengan
pengelolaan keuangan pesantren. Dalam pengelolaan keuangan akan menimbulkan
permasalahan yang serius apabila pengelolaanya tidak baik.[5] Pengelolaan
keuangan pesantren yang baik sebenarnya merupakan upaya melindungi personil
pengelolaan pesantren (kyai, pengasuh, ustadz, atau pengelola pesantren lainya)
dari pandangan yang kurang baik dari luar pesantren.[6] Selama
ini banyak pesantren yang tidak memisahkan antara harta kekayaan pesantren dengan
harta milik individu, walaupun disadari bahwa pembiayaan pesantren justru lebih
banyak bersumber dari kekayaan individu. Namun dalam rangka pelaksanaan
manajemen yang baik sebaiknya diadakan pemilahan antara harta kekayaan
pesantren dengan harta milik individu, agar kelemahan dan kekurangan pesantren
dapat diketahui secara transparan oleh pihak-pihak lain, termasuk orang tua santri.
B.
Pengertian Pondok Pesantren
Pesantren
dan santri berasal dari bahasa Tamil yang berarti : Guru mengaji, sumber lain
mengatakan bahwa kata itu berasal dari bahasa India Shastri dari akar kata
Shastra, yang berarti buku – buku suci, buku agama atau buku – buku tentang
ilmu pengetahuan.[7]
Pondok
pesantren adalah perpaduan dua kata yang dirangkaikan menjadi satu terdiri dari
kata Pondok dan Pesantren. Sampai saat ini masih ada perbedaan pendapat
mengenai asal – usul tentang pondok pesantren yaitu, ada yang mengatakan
berasal dari India (Hindu) dan ada pula yang mengatakan berasal dari Arab.
Mastuhu juga mendefinisikan pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional
Islam untuk mempelajari, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama
Islam dengan menekan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari
– hari.[8]
Sedangkan
menurut Zamakhsyari Dhofier istilah Pondok barangkali berasal dari pengertian
“asrama – asrama para santri yang disebut Pondok atau tempat tinggal yang
dibuat dari “bambu” atau barangkali berasal dari kata Arab, Funduq, yang
berarti “Hotel atau asrama”.[9]
Sedangkan
menurut Manfred Ziemek Pesantren adalah gabungan kata “Sant (Manusia
Baik)” dihubungkan dengan suku kata “tra (Suka Menolong)”, sehingga kata
Pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik – baik.[10]
Pesantren
tetap berpegang pada prinsip awalnya, tidak mudah terpengaruh terhadap
perjalanan arus budaya. Hal inilah yang menyebabkan Pesantren tetap eksis di
dalam perjalanannya. Bahkan karena menyadari arus yang deras itulah yang
menyebabkan pihak luar justru melihat “keunikan” dari pesantren sebagai wilayah
sosial yang netral, yang mempunyai kekuatan pesistensi terhadap arus
globalisasi.[11]
C.
Elemen – elemen Pondok Pesantren
Pondok pesantren sebagai sebuah lembaga
pasti memiliki elemen yang ada di dalamnya. Setidaknya ada lima elemen, antara
lain :
1.
Masjid
Masjid pada hakekatnya merupakan sentral
kegiatan muslimin baik dalam dimensi ukhrawi maupun duniawi dalam ajaran Islam,
karena pengertian yang lebih luas dan maknawi masjid memberikan indikasi
sebagai kemampuan seorang abdi dalam mengabdi kepada Allah yang disimbolkan
sebagai adanya masjid (tempat sujud). Atas dasar pemikiran itu dapat difahami
bahwa masjid tidak hanya terbatas pada pandangan materialistik, melainkan
pandangan idealistik immaterialistik termuat didalamnya.
Pemikiran materialistik
mengarah kepada keberadaan masjid sebagai suatu bangunan yang dapat ditangkap
oleh mata. Dalam hal ini secara sederhana masjid adalah tempat sujud. Sujud
adalah symbol kepatuhan seorang hamba kepada Khaliqnya. Oleh karena itu seluruh
kegiatan yang mengambil tempat di masjid tentu memiliki nilai ibadah yang
tinggi. Artinya proses kegiatan itu hanya mengharapkan keridhoan Allah yang
bersifat Ilahiyah, berkaitan dengan pahala dan balasan dari Allah.
Didunia
pesantren masjid dijadikan ajang atau sentral kegiatan pendidikan Islam baik
dalam pengertian modern maupun tradisional. Dalam konteks yang lebih jauh
masjidlah yang menjadi pesantren pertama, tempat berlangsungnya proses belajar
– mengajar adalah masjid. Dapat juga dikatakan masjid identik dengan pesantren.
Seorang kyai yang ingin mengembangkan sebuah pesantren biasanya pertama – tama
akan mendirikan masjid di dekat rumahnya.
Paling tidak didirikan surau di sebelah
rumah kyai yang kemudian dikembangkan menjadi masijd sebagai basis berdirinya
pondok pesantren. Di dalam masijd para santri dibina mental dan dipersiapkan
agar mampu mandiri dibidang ilmu keagamaan. Oleh karena itu masjid di samping
dijadikan wadah (pusat) pelaksanaan ibadah juga sebagai tempat latihan. Latihan
seperti muhadharah, qiro’ah dan membaca kitab yang ditulis oleh para ulama abad
15 (pertengahan) yang dikenal sebagai kitab kuning yang merupakan salah satu
ciri pesantren. Pelaksanaan kajiannya dengan cara bandongan, sorogan, dan
wetonan, pada hakekatnya merupakan metode klasik yang dilaksanakan dalam proses
belajar – mengajar dengan pola seorang kyai langsung bertatapan dengan
santrinya dalam mengkaji dan menelaah kitab – kitab tersebut.[12]
2.
Pondok
Setiap pesantren pada umumnya memiliki
pondokan. Pondok dalam pesantren pada dasarnya merupakan dua kata yang sering
penyebutannya tidak dipisahkan menjadi “Pondok Pesantren”. yang berarti
keberadaan pondok dalam pesantren merupakan wadah penggemblengan, pembinaan dan
pendidikan serta pengajaran ilmu pengetahuan.
Kedudukan pondok bagi para santri
sangatlah esensial sebab didalamnya santri tinggal belajar dan ditempa diri
pribadinya dengan control seorang ketua asrama atau kyai yang memimpin
pesantren itu. Dengan santri tinggal di asrama berarti dengan mudah kyai
mendidik dan mengajarkan segala bentuk jenis ilmu yang telah ditetapkan sebagai
kurikulumnya. Begitu pula melalui pondok santri dapat melatih diri dengan ilmu
– ilmu praktis seperti kepandaian berbahasa : Arab dan Inggris juga mampu
menghafal Al – Qur’an begitu pula ketrampilan yang lain. Sebab di dalam pondok
pesantren santri saling kenal – mengenal dan terbina kesatuan mereka untuk
saling isi – mengisi dan melengkapi diri dengan ilmu pengetahuan.
3.
Kyai
Ciri yang paling esensial bagi
suatu pesantren adalah adanya seorang kyai. Kyai pada hakekatnya adalah gelar
yang diberikan kepada seseorang yang mempunyai ilmu di bidang agama dalam hal
ini agama Islam. Terlepas dari anggapan kyai sebagai gelar yang sacral, maka
sebutan kyai muncul di dunia pondok pesantren. Dalam tulisan ini kyai merupakan
suatu personifikasi yang sangat erat kaitannya dengan suatu pondok pesantren.
Keberadaan kyai dalam pesantren
sangat sentral sekali. Suatu lembaga pendidikan Islam disebut pesantren apabila
memliki tokoh sentral yang disebut kyai. Jadi kyai di dalam dunia pesantren
sebagai penggerak dalam mengemban dan mengembangkan pesantren sesuai dengan
pola yang dikehendaki. Di tangan sorang kyailah pesantren itu berada. Oleh
karena itu kyai dan pesantren merupakan dua sisi yang selalu berjalan bersama.
Bahkan “kyai bukan hanya pemimpin pondok pesantren tetapi juga pemilik pondok
pesantren”. sedangkan sekarang kyai bertindak sebagai koordinator.[13]
4.
Santri
Istilah santri hanya terdapat di
pesantren sebagai pengejawantahan adanya peserta didik yang haus akan ilmu
pengetahuan yang dimiliki oleh seorang kyai yang memimpin sebuah pesantren.
Oleh karena itu santri pada dasarnya berkaitan erat dengan keberadaan kyai dan
pesantren.
Di
dalam proses belajar mengajar ada dua tipologi santri yang belajar di pesantren
berdasarkan hasil penelitian Zamakhsyari Dhofier :
a.
Santri Mukim
Santri Mukim yaitu
santri yang menetap, tinggal bersama kyai dan secara aktif menuntut ilmu dari
seorang kyai. Dapat juga secara langsung sebagai pengurus pesantren yang ikut
bertanggung jawab atas keberadaan santri lain. Setiap santri yang mukim telah
lama menetap dalam pesantren secara tidak langsung bertindak sebagai wakil
kyai.
Ada dua motif seorang
santri menetap sebagai santri mukim :
1)
Motif
menuntut ilmu artinya santri itu datang dengan maksud menuntut ilmu dari
kyainya.
2)
Motif
menjunjung tinggi akhlak, artinya seorang santri belajar secara tidak langsung
agar santri tersebut setelah di pesantren akan memiliki akhlak yang terpuji
sesuai dengan akhlak kyainya.
b.
Santri Kalong
Santri Kalong pada
dasarnya adalah seorang murid yang berasal dari desa sekitar pondok pesantren
yang pola belajarnya tidak dengan jalan menetap di dalam pondok pesantren,
melainkan semata – mata belajar dan secara langsung pulang ke rumah setelah
belajar di pesantren.
Sebuah pesantren yang
besar didukung oleh semakin banyaknya santri yang mukim dalam pesantren di
samping terdapat pula santri kalong yang tidak banyak jumlahnya.[14]
5.
Pengajaran Kitab – kitab Islam Klasik
Kitab – kitab Islam klasik
biasanya dikenal dengan istilah kuning yang terpengaruh oleh warna kertas.
Kitab – kitab itu ditulis oleh ulama zaman dulu yang berisikan tentang ilmu
keislaman seperti : fiqih, hadist, tafsir, maupun tentang akhlaq.
Ada dua esensinya seorang santri
belajar kitab – kitab tersebut di samping mendalami isi kitab maka secara tidak
langsung juga mempelajari bahasa Arab sebagai bahasa kitab tersebut. Oleh
karena itu seorang santri yang telah tamat belajarnya di pesantren cenderung
memiliki pengetahuan bahasa Arab. Hal ini menjadi cirri seorang santri yang
telah menyelesaikan studinya di pondok pesantren, yakni mampu memahami isi
kitab dan sekaligus juga mampu menerapkan bahasa kitab tersebut menjadi
bahasanya.[15]
D.
Tujuan dan Fungsi Pondok Pesantren
Tujuan pesantren pada dasarnya adalah
sebuah lembaga pendidikan Islam yang mengajarkan banyak tentang ilmu – ilmu
agama yang bertujuan membentuk manusia bertaqwa, mampu untuk hidup mandiri,
ikhlas dalam melakukan suatu perbuatan, berijtihad membela kebenaran agama
Islam. Selain itu juga didirikan Pondok Pesantren pada dasarnya terbagi dua hal
:
1.
Tujuan
khusus, yaitu memersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu
agama yang diajarkan oleh kyai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam
masyarakat.
2.
Tujuan
umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia berkepribadian Islam
yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi muballigh Islam dalam masyarakat
sekitar melalui ilmu dan amalnya.[16]
Sejak berdirinya pada abad yang sama
dengan masuknya Islam hingga sekarang, pesantren telah bergumul dengan
masyarakat luas. Pesantren telah berpengalaman menghadapi berbagai corak
masyarakat dalam rentang waktu itu. Pesantren tumbuh atas dukungan mereka,
bahkan menurut Husni Rahim, pesantren berdiri didorong permintaan (demand)
dan kebutuhan (need) masyarakat, sehingga pesantren memiliki fungsi yang
jelas.[17]
Dimensi fungsional pondok pesantren
tidak bisa dilepas dari hakekat dasarnya bahwa pondok pesantren tumbuh berawal
dari masyarakat sebagai lembaga informal desa dalam bentuk yang sangat
sederhana. Oleh karena itu perkembangan masyarakat sekitarnya tentang pemahaman
keagamaan (Islam) lebih jauh mengarah kepada nilai – nilai normatif, edukatif,
progresif.
Adanya fenomena sosial yang nampak ini
menjadikan pondok pesantren sebagai lembaga milik desa yang tumbuh dan
berkembang dari masyarakat desa itu, cenderung tanggap terhadap lingkungannya,
dalam arti kata perubahan lingkungan desa tidak bisa dilepaskan dari
perkembangan dari pondok pesantren. Oleh karena itu adanya perubahan dalam
pesantren sejalan dengan derap pertumbuhan masyarakatnya, sesuai dengan hakekat
pondok pesantren yang cenderung menyatu dengan masyarakat desa. Masalah
menyatunya pondok pesantren dengan desa ditandai dengan kehidupan pondok
pesantren yang tidak ada pemisahan antara batas desa dengan struktur bangunan
fisik pesantren yang tanpa memiliki batas tegas. Tidak jelasnya batas lokasi
ini memungkinkan untuk saling berhubungan antara kyai dan santri serta anggota
masyarakat.[18]
Dengan kondisi lingkungan desa dan
pesantren yang sedemikian rupa, maka pondok pesantren memiliki fungsi :
1.
Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan
Berawal dari bentuk pengajian yang sangat
sederhana, pada akhirnya pesantren berkembang menjadi lembaga pendidikan secara
regular dan diikuti oleh masyarakat, dalam pengertian memberi pelajaran secara
material maupun imaterial, yakni mengajarkan bacaan kitab – kitab yang ditulis
oleh ulama – ulama abad pertengahan dalam wujud kitab kuning. Titik tekan pola
pendidikan secara material itu adalah diharapkan setiap santri mampu
menghatamkan kitab – kitab kuning sesuai dengan target yang diharapkan yakni
membaca seluruh isi kitab yang diajarkan segi materialnya terletak pada materi
bacaannya tanpa diharapkan pemahaman yang lebih jauh tentang isi yang
terkandung di dalamnya. Jadi sasarannya adalah kemampuan bacaan yang tertera
wujud tulisannya.
Sedang pendidikan dalam pengertian
immaterial cenderung berbentuk suatu upaya perubahan sikap santri, agar santri
menjadi seorang yang pribadi yang tangguh dalam kehidupannya sehari – hari.
Atau dengan kata lain mengantarkan anak didik menjadi dewasa scara psikologik.
Dewasa dalam bentuk psikis mempunyai pengertian manusia itu dapat dikembangkan
dirinya kea rah kematangan pribadi sehingga memiliki kemampuan yang
komprehensip dalam mengembangkan dirinya.
2.
Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Dakwah
Pengertian
sebaai lembaga dakwah benar melihat kiprah pesantren dalam kegiatan melakukan
dakwah dikalangan masyarakat, dalam arti kata melakukan suatu aktifitas
menumbuhkan kesadaran beragam atau melaksanakan ajaran – ajaran agama secara
konsekuen sebagai pemeluk agama Islam.
Sebenarnya
secara mendasar seluruh gerakan pesantren baik di dalam maupun di luar pondok
adalah bentuk – bentuk kegiatan dakwah, sebab pada hakekatnya pondok pesantren
berdiri tak lepas dari tujuan agama secara total. Keberadaan pesantren di
tengah masyarakat merupakan suatu lembaga yang bertujuan menegakkan kalimat
Allah dalam pengertian penyebaran ajaran agama Islam agar pemeluknya memahami
Islam dengan sebenarnya. Oleh arena itu kehadiran pesantren sebenarnya dalam
rangka dakwah Islamiyah. Hanya saja kegiatan – kegiatan pesantren dapat
dikatakan sangat beragam dalam memberikan pelayanan untuk masyarakatnya. Dan
tidak dapat dipungkiri bahwa seseorang tidak lepas dari tujuan pengembangan
agama.
3.
Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Sosial
Fungsi
pondok pesantren sebagai lembaga sosial menunjukkan keterlibatan pesantren
dalam menangani masalah – masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat. Atau
dapat juga dikatakan bahwa pesantren bukan saja sebagai lembaga pendidikan dan
dakwah tetapi lebih jauh daripada itu ada kiprah yang besar dari pesantren yang
telah disajikan oleh pesantren untuk masyarakatnya.
Pengertian
masalah – masalah sosial yang dimaksud oleh pesantren pada dasarnya bukan saja
terbatas pada aspek kehidupan duniawi melainkan tercakup di dalamnya masalah –
masalah kehidupan ukhrawi, berupa bimbingan rohani yang menurut Sudjoko
Prasodjo merupakan jasa besar pesantren tehadap masyarakat desa yakni :
a)
Kegiatan
tabligh kepada masyarakat yang dilakukan dalam kompleks pesantren
b)
Majelis
Ta’lim atau pengajian yang bersifat pendidikan kepada umum.
c)
Bimbingan
hikmah berupa nasehat kyai pada orang yang datang untuk diberi amalan – amalan
apa yang harus dilakukan untuk mencapai suatu hajat, nasehat – nasehat agama
dan sebagainya.[19]
IV.
ANALISIS
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan
yang membahas dan mengkaji pendidikan keagamaan terutama agama Islam.
Keberadaan pesantren telah lama tumbuh dan berkembang di masyarakat, dengan
pengajaran yang modern dalam mengembangkan kualitas pendidikannya untuk
menjadikan santriwan dan santriwati yang sesuai dengan tujuan pendidikan dalam
pesantren itu sendiri. Pondok
pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan islam yang didalamnya terdapat
seorang kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (peserta didik)
dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan terebut,
serta didukung adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri.
Pesantren memiliki tingkat integrasi
yang tinggi dengan masyarakat sekitarnya, dan menjadi rujukan moral bagi
masyarakat umum, terutama pada kehidupan moral keagamaan. Dan di dalam
Pondok Pesantren terdapat Manajemen Pondok Pesantren yang merupakan proses
kegiatan dalam menangani, mengelola, membawa, mengembangkan baik di dalam
pendidikannya ataupun yang lainnya di dalam Pondok Pesantren.
Tujuan pendidikan pesantren adalah menciptakan kepribadian muslim
yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia
bermanfaat bagi masyarakat atau berhikmat kepada masyarakat dengan jalan
menjadi kawula atau menjadi abdi masyarakat mampu berdiri sendiri, bebas dan
teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan kejayaan
umat Islam di tengah – tengah masyarakat dan mencintai ilmu.
V.
KESIMPULAN
Di dalam lembaga pendidikan pondok pesantren, diperlukan suatu
komitmen kerja sama yang baik serta kegiatan – kegiatan yang di manaj dengan
baik, karena hakikatnya merupakan salah satu faktor yang menentukan
keberhasilan program – program pendidikan pesantren.
Ada beberapa
ciri yang secara umum dimiliki oleh pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan
sekaligus sebagai lembaga sosial yang secara informal itu terlibat dalam
pengembangan masyarakat pada umumnya. Dan terdapat lima elemen pondok pesantren
yang melekat atas dirinya yang meliputi : masjid, pondok, kyai, santri, dan
pengajaran kitab – kitab Islam klasik.
Tujuan pesantren pada dasarnya adalah sebuah lembaga pendidikan
Islam yang mengajarkan banyak tentang ilmu – ilmu agama yang bertujuan
membentuk manusia bertaqwa, mampu untuk hidup mandiri, ikhlas dalam melakukan
suatu perbuatan, berijtihad membela kebenaran agama Islam.
Adapun fungsi dari pondok pesantren :
1)
Pesantren
sebagai Lembaga Pendidikan
2)
Pondok
Pesantren sebagai Lembaga Dakwah
3)
Pondok
Pesantren sebagai Lembaga Sosial
VI.
PENUTUP
Demikian makalah ini dibuat, semoga bermanfaat bagi pembaca pada
umumnya dan bagi pemakalah pada khususnya. Pemakalah menyadari masih banyak
kekurangan dalam penyusunan makalah ini, maka dari itu kritik dan saran yang
membangun sangat diharapkan guna kesempurnaan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, HM dan
Hasbullah. 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta : PT.
Raja Grafindo Perkasa.
Dhofier,
Zamakhsyari. 1982. Tradisi Pesantren,
Studi Tentang Pandangan hidup Kyai, Jakarta : LP3ES.
Dhofier, Zamakhsyari. 2011. Tradisi Pesantren, Jakarta :
LPEES.
Ghazali, M. Bahri. 1996. Pesantren
Berwawasan Lingkungan, Jakarta : CV. Prasasti.
Ghazali, M.
Bahri. 2001. Pendidikan Pesantren
Berwawasan Lingkungan, Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya.
Manullang, M. 1996. Dasar – dasar Manajemen, Jakarta :
Ghalia Indonesia.
Mastuhu. 1994.
Dinamika sistem pendidikan Pesantren, Jakarta : INIS.
Masyhud,
Sulthon, dan Moh. Khusnurdilo. 2003. Manajemen
Pondok Pesantren, Jakarta : Diva Pustaka.
Qomar, Mujamil.
2002. Pesantren Dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi,
Jakarta : Erlangga.
Ridwan Lubis, Muhammad. 1992. Pemikiran Soekarno Tentang Islam, Jakarta
: C.V. Mas Agung
Sulaiman, In’am. 2010. Masa
Depan Pesantren, Malang : Madani.
Tanzil dan Panglaykin. 1999. Manajemen Suatu Pengantar,
Jakarta : Ghalia Indonesia.
YAPPI, MU. 2008. Manajemen Pengembangan Pondok Pesantren,
Jakarta: Media Nusantara.
Ziemek, Manfred. 1986. Pesantren Dalam Perubahan
Sosial, Jakarata : P3M
[1]
M. Manullang, Dasar –
dasar Manajemen, (Jakarta : Ghalia Indonesia, 1996), hlm. 2
[3]
Sulthon Masyhud, dan Moh.
Khusnurdilo, Manajemen Pondok Pesantren, (Jakarta : Diva Pustaka, 2003),
hlm. 14 – 15
[5]
MU YAPPI, Manajemen
Pengembangan Pondok Pesantren, (Jakarta: Media Nusantara, 2008), hlm. 77
[6]
Zamakhsyari
Dhofier, Tradisi Pesantren, (Jakarta : LPEES, 2011), hlm. 79 – 80
[7]
Muhammad Ridwan Lubis, Pemikiran Soekarno Tentang Islam, (Jakarta : C.V.
Mas Agung, 1992), hlm. 23
[8]
Mastuhu, Dinamika sistem
pendidikan Pesantren, (Jakarta : INIS, 1994), hlm. 6
[9]
Zamakhsyari Dhofier, Tradisi
Pesantren, Studi Tentang Pandangan hidup Kyai, (Jakarta : LP3ES, 1982), hlm.
18
[10]
Manfred Ziemek, Pesantren Dalam
Perubahan Sosial, (Jakarata : P3M, 1986), hlm. 99
[11]
M. Bahri Ghazali, Pesantren
Berwawasan Lingkungan, (Jakarta : CV. Prasasti, 1996), hlm. 9
[12]
M. Bahri Ghazali, Pendidikan Pesantren Berwawasan Lingkungan, (Jakarta :
Pedoman Ilmu Jaya, 2001), hlm. 18 – 19
[13]
M. Bahri Ghazali, Pendidikan Pesantren Berwawasan Lingkungan, (Jakarta :
Pedoman Ilmu Jaya, 2001), hlm. 19 – 21
[14]
M. Bahri Ghazali, Pendidikan Pesantren Berwawasan Lingkungan, (Jakarta :
Pedoman Ilmu Jaya, 2001), hlm. 22 – 23
[15]
M. Bahri Ghazali, Pendidikan Pesantren Berwawasan Lingkungan, (Jakarta :
Pedoman Ilmu Jaya, 2001), hlm. 24
[16]
HM. Arifin dan Hasbullah, Kapita
Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Perkasa, 1996), hlm.
44
[17]
Mujamil Qomar, Pesantren Dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi
Institusi, (Jakarta : Erlangga, 2002), hlm. 22
[18]
M. Bahri Ghazali, Pendidikan Pesantren Berwawasan Lingkungan, (Jakarta :
Pedoman Ilmu Jaya, 2001), hlm. 35
[19]
M. Bahri Ghazali, Pendidikan Pesantren Berwawasan Lingkungan, (Jakarta :
Pedoman Ilmu Jaya, 2001), hlm. 36 – 40
Tidak ada komentar:
Posting Komentar