PERANAN
PONDOK PESANTREN DAN MADRASAH DINIYAH DALAM MASYARAKAT
MAKALAH
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah: Manajemen Pendidikan Diniyah
dan Pesantren
Dosen pengampu :
Dr. H. Fatah Syukur, NC. M.Ag
Disusun Oleh :
Nia
Muflichana
(123311034)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
I.
PENDAHULUAN
Telah kita ketahui, bahwasannya
pendidikan non – formal yang ada di Indonesia diantaranya adalah pendidikan
dalam pondok pesantren dan madrasah diniyah. Pendidikan milik masyarakat, dan
tidak bisa dibayangkan apabila suatu masyarakat tanpa pendidikan.
Apabila masyarakat melahirkan
lembaga pendidikan untuk kelangsungan hidup suatu masyarakat, maka isi
pendidikan tersebut adalah nilai – nilai yang telah hidup dan dikembangkan di
dalam kebudayaan sebagai milik masyarakat.
Kesatuan antara pendidikan,
masyarakat dan kebudayaan diwujudkan dalam pendidikan madrasah dan terlebih di
dalam kehidupan pondok pesantren.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Bagaimana
peranan pondok pesantren dalam masyarakat?
B.
Bagaimana
peranan madrasah diniyah dalam masyarakat?
III.
PEMBAHASAN
A.
Peranan Pondok Pesantren dalam Masyarakat
Pesantren mengembangkan beberapa peran,
utamanya sebagai lembaga pendidikan, jika ada lembaga pendidikan islam yang
sekaligus juga memainkan peran sebagai lembaga bimbingan keagamaan, keilmuan,
kepelatihan, pengembangan masyarakat dan sekaligus simpul budaya, maka itulah
pondok pesantren.[1]
Peran utama pesantren di bidang tafaqquh
fi din, tafaqquh fiddin itu sendiri adalah paham (memperdalam) ilmu
agama, namun belakangan ini tafaqquh fiddin dirasa mulai memudar di
kalangan pesantren. Dalam forum yang dihadiri oleh 120 kyai dan pengasuh pondok
pesantren itu, beliau menuturkan bahwa pesantren sekarang dirasa mengalami
degradasi kualitas akademik dalam menjalankan perannya sebagai lembaga
“tafaqquh fiddin”.
Menurut analisis
penulis, ada beberapa faktor yang melatar belakangi degradasi kualitas akademik
pesantren sebagai lembaga “tafaqquh fiddin”. Pertama adalah
mendominasinya mata pelajaran yang tidak se – arah dengan tujuan tafaqquh
fiddin. Kedua metode pembelajaran yang tidak inovatif atau cenderung
monoton. Ketiga keberadaan pendidik yang kurang mengusai pada materi
sehingga kemudian, materi yang sebenarnya mudah dan cepat dipahami berubah
menjadi sukar dan sulit dipahami.
Meskipun
realitasnya, memberi pemahaman ilmu agama di zaman yang edan ini sangat sukar
sekali. Apalagi bagi mereka para santri khususnya dan pelajar umumnya yang
sudah kadung terpengaruh oleh budaya instan, tidak mau larut dalam
proses atau karena sudah terlanjur mendalami ilmu pengetahuan lainnya (yang tidak
langsung menjurus pada tafaqquh fiddin). Hal ini merupakan tantangan
yang sangat besar bagi para Kyai dan Ustadz. Maka dari itu, perlunya langkah
krearif dan inovatif, baik itu dari segi modul yang disajikan ataupun metode
pengajaran. Untuk memancing kembali semangat dalam ber – tafaqquh fiddin.[2]
Di bidang sosial. Salah satu peranan pesantren yang multi –
dimensi, yakni peranan sosial kemasyarakatan. Hal tersebut telah dibuktikan
oleh pesantren melalui berbagai macam program pengembangan masyarakat yang
dilakukan oleh pesantren di berbagai daerah dengan beraneka ragam persoalan
yang dihadapi.
Di bidang ekonomi. Yang perlu berubah
dalam pesantren adalah peran dan fungsinya ke arah yang lebih maju dan dinamis.
Sejak awal krisis ekonomi dan diikuti dengan krisis politik serta krisis
kepercayaan masyarakat pada pemerintah yang cenderung melenceng dari nilai –
nilai agama (Islam) dan kultur asli bangsa Indonesia, kalau mau disadari justru
semakin memperkuat perubahan dan pengembangan pesantren untuk ikut membangun
bangsa dan negara ini. Lebih – lebih di era informasi dan komunikasi sebagai
dampak perkembangan ilmu dan tekhnologi yang pasti akan semakin rumit. Melihat
persoalan yang sedang menimpa bumi persada ini, maka pesantren di tantang untuk
segera mengubah diri selangkah lebih maju sehingga lebih sanggup menghadapi
tantangan dan tuntutan baru tersebut.
Kalau semula pesantren lebih mengarah
pada pembinaan moral keagamaan atau ilmu – ilmu keagamaan, maka saatnya
pesantren untuk lebih memperluas fungsinya, yakni fungsi pembinaan dan
pengembangan SDM guna menunjang pembangunan sosial ekonomi di masa mendatang.[3]
Di bidang bangsa dan negara, pesantren
sebagai salah satu "warisan"
lembaga pendidikan Islam tertua dan asli Indonesia (indigenous) memiliki peran yang
sangat penting dalam pembangunan bangsa. Sudah sejak awal berdirinya, pesantren
selalu terlibat dalam persoalan – persoalan kebangsaan. Melalui kepemimpinan
para ulama/kyai yang memiliki kekuatan spiritual, iman yang teguh, keikhlasan berjuang,
dan ketangguhan moral, pesantren – pesantren yang tersebar di pedesaan –
pedesaan telah berperan besar dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia dari
upaya pemecah – belahan penjajah. Peran dan posisi seperti itu akan terus
berjalan dan dilakukan oleh para ulama sebagai perwujudan kecintaan pada tanah
air, kesadaran akan perlunya kedamaian dan perdamaian, kesetaraan nilai – nilai
kemanusiaan, dan komitmen pada keutuhan negara Indonesia sebagai bangsa yang
besar, luas, dan bermartabat.[4]
Pada awal perkembangannya dan bahkan hingga
awal era 70 – an, pesantren pada umumnya dipahami sebagai lembaga pendidikan
agama yang bersifat tradisional yang tumbuh dan berkembang di masyarakat
pedesaan melalui suatu proses sosial yang unik. Saat itu, dan bahkan hingga
sekarang, selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga berperan sebagai
lembaga sosial yang berpengaruh. Keberadaannya memberikan pengaruh dan warna
keberagaman dalam kehidupan masyarakat sekitarnya; tidak hanya di wilayah
administrasi pedesaan, tetapi tidak jarang hingga melintasi daerah kabupaten di
mana pesantren itu berada. Oleh karena itulah pesantren kemudian dijadikan
sebagai agen perubahan (agent of change); sebagai lembaga perantara yang
diharapkan dapat berperan sebagai dinamisator dan katalisator pemberdayaan
sumber daya manusia, penggerak pembangunan di segala bidang, serta pengembang
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menyongsong era global.[5]
Peran
pesantren sebagai basis keagamaan yang tidak lepas dari realitas objektif,
dituntut untuk melakukan sebuah transformasi melalui kajian kritis, memberikan solusi
– solusi praktis serta melakukan gerakan – gerakan moral – kultural, dapat
membaca dan memberikan solusi terhadap persoalan dan perubahan yang ada, mampu
menjadi katalisator yang populis serta menumbuhkan nilai positif pesantren, setidaknya
menjadi “baju besi” sebagai penangkis dari ketajaman pedang globalisasi,
modernisasi, kapitalisme, dan lain – lain yang berdampak “budaya negatif”
terhadap tatanan sosial dan moralitas bangsa Indonesia.[6]
Ada
dua hal yang seringkali dipesankan oleh seorang Kiai kepada para santrinya,
yaitu jangan meninggalkan kegiatan mengaji dan shalat berjama’ah. Kedua pesan
itu Nampak sederhana tetapi memiliki makna yang dalam dan memberikan dampak
yang luar biasa dalam kehidupan masyarakat. Pesan untuk jangan meninggalkan
mengaji tidak lain adalah sebuah konsep belajar sepanjang hayat dan belajar
tidak mengenal batasan usia dan waktu. Selain itu, kegiatan mengaji juga
dimaksudkan untuk memerangi kebodohan ditengah masyarakat, hal mana sekembali
kepada masyarakat para santri mulai membuka pengajian – pengajian dan majlis
ta’lim yang tujuannya untuk penyebaran ilmu dan dakwah.[7]
Sedangkan
shalat berjama’ah sebagai wujud pengamalan ilmu dan memupuk nilai – nilai
sosial. Dengan melaksanakan shalat secara berjam’ah di masjid atau musholla
bersama masyarakat, seorang santri dengan mudah dapat melakukan interaksi
sosial dan membaur dengan masyarakat. Melalui interaksi sosial inilah seorang
santri diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kegiatan
sosial sekaligus melakukan transformasi nilai – nilai kepada masyarakat.[8]
Dari
kedua konsep tersebut nampaklah bahwa tugas pesantren tidak semata – mata
melaksanakan tugas pendidikan, tetapi juga berpartisipasi secara aktif dalam
kehidupan sosial kemasyarakatan.
1.
Peran Pesantren
Secara
rinci dapat dikatakan peran pondok pesantren dalam masyarakat antara lain:
a.
Lembaga
Pendidikan
Pengembangan
apapun yang dilakukan dan dijalani oleh pesantren tidak mengubah ciri pokoknya
sebagai lembaga pendidikan dalam arti luas. Ciri inilah yang menjadikannya
tetap dibutuhkan oleh masyarakat. Pesantren sebagai lembaga pendidikan telah menyelenggarakan
pendidikan formal (madrasah, sekolah umu dan perguruan tinggi) dan pendidikan
nonformal (kepesantrenan). Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren menjadi
tempat berlangsungnya proses belajar mengajar untuk mencerdaskan generasi muda
bangsa sebagaimana lembaga pendidikan pada umumnya.[9]
Sebagai
lembaga pendidikan, pesantren percaya bahwa manusia akan meningkat martabatnya
seiring dengan penguatan nilai – nilai di dalam dirinya. Penanaman atau
penumbuhan nilai – nilai dalam pribadi dan masyarakat membutuhkan waktu
penyemaian yang tidak bisa disebut sebentar.[10]
b.
Lembaga
Keilmuan
Menjadi
lembaga pendidikan juga tidak menutup kemungkinan apabila sebuah pesantren
menjadi lembaga keilmuan. Modusnya adalah kitab – kitab produk para guru
pesantren kemudian dipakai juga di pesantren lainnya. Luas sempitnya pengakuan
atas kitab – kitab itu bisa dilihat dari banyaknya pesantren yang ikut
mempergunakannya. Jarang terjadi kritik terbuka atas suatu kitab seperti itu
dalam bentuk pidato atau selebaran. Yang lebih sering terjadi adalah
ketidaksetujuan akan dituangkan ke dalam bentuk buku juga. Dan akhirnya
masyarakat akan ikut menilai bobot karya – karya itu.
Dialog
keilmuan itu berlangsung dalam ketenangan pesantren selama berabad – abad
hingga tercatat karya – karya Syekh Nawawi al
- Bantani (dari Banten) menjadi pegangan pembelajaran di Mekah dan
Madinah (Hramain), demikian pula karya Syekh Mahfudz at – Turmasi (dari
pacitan) yang berjudul Manhaj Dzawi an –Nadhar yang menjadi kitab
pegangan ilmu hadist hingga sekarang sampai di jenjang perguruan tinggi.[11]
c.
Lembaga
Pelatihan
Pelatihan
awal yang dijalani para santri adalah mengelola kebutuhan diri santri sendiri;
sejak makan, minum, mandi, pengelolaan barang – barang pribadi, sampai ke
urusan merancang jadwal belajar dan mengatur hal – hal yang berpengaruh kepada
pembelajarannya, seperti jadwal kunjungan orangtua atau pulang menjenguk
keluarga. Pada tahap ini kebutuhan pembelajarannya masih dibimbing oleh santri
yang lebih senior sampai si santri mampu mengurusnya sendiri. Jika tahapan ini
dapat dikuasai dengan baik, maka santri akan menjalani pelatihan berikutnya
untuk dapat menjadi anggota komunitas yang aktif dalam rombongan belajarnya.[12]
Upaya – upaya merehabilitasi mentalitas umat Islam khususnya komunitas pesantren
antara lain dengan menumbuhkan etos kerja dalam kehidupan sehari – hari pada
saat menjadi sebuah kebutuhan.[13]
Di
situlah santri berlatih bermusyawarah, menyampaikan khitabah (pidato),
mengelola suara saat pemilihan organisasi santri, mengelola tugas organisasi
jika terpilih, dan sebagainya. Pelatihan – pelatihan itu bisa berlanjut hingga
santri dapat menjadi dirinya sendiri suatu hari ketika mereka terjun di dalam
masyarakat.[14]
Dari sinilah santri dilatih untuk dapat mengelola lembaga yang diselenggarakan
oleh pesantren.
Hal
tersebut diatas dapat dikatakan bahwa pesantren sebagai lembaga pelatihan
sumber daya manusia (SDM). Bagi masyarakat Indonesia, termasuk pondok
pesantren, pengembangan SDM merupakan suatu keharusan.[15]
Dengan pengembangan SDM, akan memberikan kontribusi signifikan bagi upaya
peningkatan kehidupan masa depan kehidupan masyarakat.
d.
Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat
Jarang
pesantren dapat berkembang dalam waktu yang singkat dan langsung berskala
besar. Kebesaran pesantren akan terwujud bersamaan dengan meningkatnya
kapasitas pengelola pesantren dan jangkauan programnya di masyarakat.
Karakteristik inilah yang dapat dipakai untuk memahami watak pesantren sebagai
lembaga pemberdayaan masyarakat.
Dalam
melakukan kegitan pemberdayaan masyarakat itu pesantren pada umumnya benar –
benar mandiri dan lebih selektif pada lembaga penyandang dana dari luar
masyarakatnya sendiri. Di dalam pemberdayaan masyarakat itu pesantren berteguh
pada lima asas, yaitu :
1)
Menempatkan
masyarakat sebagai pelaku aktif bukan sasaran pasif.
2)
Penguatan
potensi lokal.
3)
Peran
serta warga masyarakat sejak perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
pemantauan, refleksi dan evaluasi.
4)
Terjadinya
peningkatan kesadaran.
5)
Kesinambungan
setelah program berakhir.
Pemberdayaan
yang dilakukan pesantren tidak menggurui, melainkan menemani masyarakat untuk
bertindak menentukan, menemani masyarakat untuk memaknai tindakannya dan
menemani masyarakat untuk merangkai makna – makna itu menjadi pengetahuan
bersama. Pengetahuan ini akan menjadi bahan bagi masyarakat dan pesantren untuk
membenahi diri.[16]
Contohnya
pemberdayaan yang dilakukan oleh pesantren adalah seperti pesantren Darul Falah
di Bogor yang notabene adalah “pesantren pertanian”, mempunyai hubungan dengan
masyarakat sekitarnya adalah melalui aktivitas organisasi dari lembaga
pesantren itu sendiri. Beberapa kegiatan yang dilakukan sehubungan dengan
masyarakat adalah :
1)
Penyuluhan
yang dilakukan oleh siswa – siswa yang dibantu oleh ahli – ahli dari IPB kepada
para petani yang tinggal di desa – desa sekitar pesantren.
2)
Menyelenggarakan
kursus – kursus antara lain : Latihan Kerja Pembangunan Pertanian yang diikuti
oleh pemuda – pemuda desa yang telah memperoleh pendidikan dasar SD atau SMP.
3)
Kegiatan
gotong royong yang dilakukan oleh para santri untuk membangun atau memperbaiki
prasarana desa.
Letak
peranan pendidikan agama adalah bahwa kursus – kursus itu disertai pula
beberapa acara atau ceramah mengenai keislaman dan pembinaan sikap mental
berdasarkan ajaran – ajaran agama.[17]
Dampak
program pengembangan masyarakat oleh pesantren, secara umum dapat dikelompokkan
dalam dua kategori :
1)
Dampak
program bagi kelompok sasaran (masyarakat).
Bagi
kelompok sasaran, program pengembangan masyarakat telah ikut mendorong dan
merangsang tumbuhnya semangat untuk memecahkan masalah secara swadaya
dikalangan masyarakat sasaran. Program ini juga telah menambah sumber daya baru
bagi masyarakat sasaran, baik berupa tambahan tenaga – tenaga terlatih maupun
permodalan yang diperlukan untuk menggalang diri menuju kemandirian. Disamping
itu, bertambah juga sarana dan prasarana bagi kehidupan mereka, seperti :
tersedianya air bersih, pos pengobatan, sarana MCK dan sebagainya. Secara
khusus kegiatan usaha bersama di bidang ekonomi, telah pula meningkatkan
pendapatan masyarakat sasaran. Disamping itu, dengan adanya pesantren,
masyarakat mendapat keuntungan ekonomi dari berjualan kebutuhan santri yang
berbelanja.[18]
2 ) Dampak program bagi kalangan
pesantren.
Adapun
sebagai dampak bagi kalangan pesantren, pesantren tampak semakin terbuka
terhadap gagasan inovatif yang datang dari pihak luar. Pada sisi lain, program
ini juga telah meningkatkan interaksi dan komunikasi antar pesantren, baik
melalui kunjungan – kunjungan untuk saling tuar menukar pengalamanm maupun
melalui publikasi – publikasi yang diterbitkan. Interaksi dan komunikasi
semacam ini telah mendorong sejumlah pengasuh pesantren dengan dukungan lembaga
studi dan pengembangan masyarakat semacam P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren
dan Masyarakat) untuk mendirikan semacam jaringan kerja.[19]
Peningkatan
interaksi dan komunikasi juga terjadi antara pesantren dan pihak pemerintah
(daerah), karena ternayat pengembangan masyarakat melalui pesantren ini dapat
diintegasikan dengan program pembangunan. Lebih lanjut melalui program ini,
kreativitas dan dinamika kalangan usia muda di pesantren, walaupun masih
tebatas, juga semakin berkembang.
e.
Lembaga
Bimbingan Keagamaan
Tidak
jarang pula pesantren ditempatkan sebagai bagian dari lembaga bimbingan
keagamaan oleh masyarakat pendukungnya. Setidaknya pesantren menjadi tempat
bertanya masyarakat dalam hal keagamaan. Mandat pesantren dalam hal ini tampak
sama kuatnya dengan mandat pesantren sebagai lembaga pendidikan.
Faktor
yang mendukung pesantren sebagai lembaga bimbingan keagamaan adalah kualifikasi
Kiai dan jaringan Kiai yang meiliki kesamaan panduan keagamaan, terutama di
bidang fiqh dan kesamaan pendekatan dalam merespon masalah – masalah yang
berkembang di masyarakat. Pemikiran keagamaan pesantren sering menjadi acuan
bagi masyarakat sekitarnya.[20]
f.
Simpul
Budaya
Pesantren
dan simpul budaya itu sudah seperti dua sisi dari mata uang yang sama. Bidang
garapannya yang berada di tataran pandangan hidup dan penguatan nilai – nilai
luhur menempatkannya ke dalam peran itu, baik yang berada di daerah pengaruh
kerajaan Islam maupun luarnya. Pesantren berwatak tidak larut atau menentang
budaya disekitarnya. Yang jelas pesantren selalu kritis sekaligus membangun relasi
harmonis dengan kehidupan sekelilingnya. Pesantren hadir sebagai sebuah sub –
kultur, budaya sandingan, yang bisa selaras dengan budaya setempat sekaligus
tegas menyuarakan prinsip syari’at. Di situlah pesantren melaksanakan tugas dan
memperoleh tempat.[21]
Ukuran
baik buruknya dan beragam rujukan seni yang berkembang di masyarakat bisa
dikenali hubungannya dengan yang dikembangkan oleh pesantren. Sebagai contoh,
di Jawa, adalah seni rebana dengan berzanji yang berbahasa Arab akrab
untuk warga pesantren. Iringan musiknya lebih dekat ke langgam yang mengacu ke
Kerajaan Demak atau Timur Tengah.[22]
2.
Pola Hubungan Pesantren dan Masyarakat
Dilihat
dari sudut pandang pengembangan Islam dalam masyarakat Indonesia, maka
pesantren dan para Kiai bisa kita andaikan sebagai kepala dari sebuah badan. Yang
berperan sebagai badan adalah masyarakat dan lembaga pesantren berada
didalamnya. Sebagai kepala, pesantren dan para Kiai berperan sebagai yang di
atas, pertama kali dilihat, dimintai pendapat, serta diharapkan dapat
mengarahkan dan menggerakkan. Hubungan kepala dan badan dapat berlangsung
sekurang – kurangnya dalam tiga pola.
Pola
hubungan itu bisa berubah tergantung pada bahan yang dipelajari. Jika pola yang
dipelajari adalah bagian dogma ajaran, maka mungkin sekali dan memang
seharusnya, pesantren berperan sebagai guru. Masyarakat membutuhkan informasi
tentang panduan utama yang bersumber dari dogma ajaran itu. Jika dogma ajaran
itu berkaitan dengan peragaannya dalam kehidupan, misalnya perihal pendidikan
keluarga, maka pola hubungan yang terbangun bergeser menjadi pendamping. Dengan
pola ini pesantren memahami bahwa masyarakat hidup dalam pergumulan mereka
sendiri. pergumulan itu perlu diperhatikan dan diapresiasi oleh pesantren. Dan jika
dogma itu menyangkut penerapannya dalam masyarakat luas, misalnya tentang
budaya demokrasi, maka pesantren lebih tepat jika memposisikan diri sebagai
simpul belajar. Dengan pola ini pesantren menyediakan kesempatan bagi
masyarakat untuk bersama – sama pesantren belajar tentang budaya demokrasi itu
dan pesantren membiarka dirinya diperkaya oleh engalaman masyarakat.[23]
Yang
penting dengan pilihan posisi itu adalah pesantren dapat memiliki sudut pandang
yang tepat dalam memahami masyarakat. Tanpa itu data yang akan dikumpulkan
tidak terarah dan pembacaan realitas masyarakat kurang tajam.
B.
Peranan Madrasah Diniyah dalam Masyarakat
1. Peran Madrasah Diniyah
Proses
pendidikan yang dilakukan dimanapun, pasti bertujuan untuk mendukung mewujudkan
masayarakat yang terus berkembang dalam usaha mempercepat perwujudan
masayarakat yang sejahtera dan bertanggung jawab. Begitu juga dengan madasah
secara historis pertumbuhan dan perkembangan madrasah tidak dapat dilepaskan
oleh peran serta masyarakat baik pada saat perintisan, pemeliharaan maupun
dalam perkembangannya.
Masyarakat
adalah pelaku faktor terpenting dalam pendidikan dan merupakan lingkungan luas
yang mempresentasikan akidah, akhlak serta nilai – nilai dalam prinsip yang
telah ditentukan. Peran madrasah diniyah dalam masyarakat antara lain:
a. Lembaga Pendidikan
Secara sosiologis madrasah
diniyah didirikan untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak menyekolahkan
anaknya agar mau mempelajari ilmu – ilmu keislaman dan berharap agar anaknya
berperilaku dengan akhlak al – karimah (akhlak mulia).
Madrasah atas dasar
kelahirannya telah membawa misi teologis dengan menempatkan manusia sebagai
khalifah Allah fil ardh. Oleh karena itu, paralel dengan tingkat kesadaran
teologis masyarakat dilandasi oleh kebutuhan memperdalam dan mengamalkan ilmu –
ilmu agama.[24]
b. Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia
Peran strategis madrasah
diniyah dalam pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia sangat diharapkan. Maka
dari itu hendaknya diiringi dengan meningkatkan mutu madrasah sebagai sebuah
lembaga pendidikan yang diidealkan agar mampu menghasilkan output yang siap
pakai dengan memiliki kualitas handal. Madrasah harus menjadi lembaga yang
responsive terhadap berbagai perubahan dan kebutuhan masyarakatnya, khususnya
yang terjadi dalam dunia kerja. Artinya, bagaimana madrasah mampu menjadi
lembaga link and match yang menyediakan lulusan yang siap kerja dengan
berbekal nilai – nilai keagamaan.[25]
2. Pola Interaksi Madrasah dengan Masyarakat
Di era otonomi daerah ini, akses
suatu lembaga pendidikan dengan lingkungan masyarakat, baik dalam lingkup lokal
maupun global sangat diperlukan bagi pengembangan dan pengakuan eksistensi,
kualitas dan kredibilitas lembaga pendidikan bersangkutan.
Manajemen pendidikan yang baik amat
memahami masalah ini. Karena sadar, bahwa tanpa dukungan masyarakat di luar
dirinya, lembaga pendidian tidaklah berarti apa – apa. Ia akan teralienasi dari
pusat kehidupan. Bukankah madrasah merupakan contoh terbaik dari lembaga
pendidikan yang muncul dari lingkungan masyarakat sendiri? Memahami posisi ini,
maka keterlibatan hubungan antara madrasah dan masyarakat dan stake holder pendidikan
yang lain amat prinsipil sifatnya. Keterlibatan tersebut pada akhirnya akan
membuka akses lebih luas bagi pengembangan madrasah menuju kemajuan dan daya
fungsionalitasnya.[26]
Dalam konteks ini, ada beberapa pola
hubungan (interaksi) antara madrasah dengan masyarakat:
1) Hubungan
guru/kepala madrasah dan orang tua.
Pola hubungan antara keduanya
dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat dan daya guna positif. Dalam konteks
hubungan guru/ustadz – orang tua, menurut penyelidikan Doglas sebagaimana
dikutip Ghani Bujang, orang tua dan guru harus menyadari bahwa sikap orang tua
terhadap pengajaran anak – anak mereka adalah salah satu daripada faktor –
faktor lain yang berkaitan dengan prestasi mereka di madrasah.
2)
Hubungan guru/kepala madrasah dan pakar pendidikan.
Hubungan kerjasama lembaga pendidikan
dengan para pakar pendidikan adalah sesuatu yang mutlak dilakukan dalam rangka
meningkatkan kualitas, daya saing pendidikan madrasah.
3)
Tanggung jawab guru/ustadz terhadap masyarakat.
Dalam hal ini, ada beberapa langkah
yang merupakan wujud tanggung jawab profesi dan moral guru kepada masyarakat.
1. Guru/ustadz mendukung pewarisan ilmu pengetahuan dan budaya
dengan menekankan dua identitas pendidikan yang besar, yakni: a) mempertahankan
dan mencintai wisdom, ilmu pengetahuan dan cita – cita kebudayaan
warisan bangsa. b) menyebarkan nilai – nilai yang dapat dijadikan asas bagi
perwujudan masyarakat yang beradab dan sehat.
2. Guru/ustadz
memajukan dan memperbaiki kebudayaan bangsa, baik secara implisit maupun
eksplisit, melalui saluran generasi muda yang mereka didik.[27]
IV.
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, mengenai peranan pondok pesantren dan
madrasah diniyah, maka dapat diketahui bahwa keterlibatan masyarakat dalam
aktifitas sosial keagamaan pondok pesantren berarti ikut pula dalam melakukan
peranan dalam semua aspek aktifitas sosial keagamaan. Sedangkan aktifitas
sosial keagamaan madrasah bertujuan masyarakat bertakwa dan akhlaqul karimah.
Hidup dan berkembangnya pondok pesantren dan madrasah diniyah akan
bergantung seberapa besar kesadaran umat Islam untuk memelihara kelangsungannya
yang harus dibangun berbasis kekuatan masyarakat, sedangkan dalam
penyelenggaraan pondok pesantren dan madrasah diniyah pada gilirannya harus
mampu memperbaiki sistem manajerial kualitas sumber daya tenaga kerja
pendidikan, sarana prasarananya dan meningkatkan sumber pembiayaan melalui
peningkatan peran serta masyarakat pendukungnya.
Peningkatan mutu pondok pesantren dan madrasah diniyah dipandang
perlu karena pondok pesantren dan madrasah diniyah sebagai institusi pendidikan
yang berperan dan berfungsi untuk menciptakan manusia yang tidak hanya bertakwa
tapi juga berilmu, memiliki SDM tinggi plus berakhlaqul karimah. Maka
upaya mempertegas kembali pengembangan mutu madrasah dalam peningkatan kualitas
SDM harus tetap dibenahi. Ini menjadi penting, karena sangat diharapkan bahwa
antara proses pendidikan dan penciptaan output mampu mempunyai peran dan
kesempatan yang lebih besar dalam mengawal bangsa Indonesia dalam menghadapi
era globalisasi.
V.
PENUTUP
Demikian makalah ini dibuat, semoga bermanfaat bagi pembaca pada umumnya
dan bagi pemakalah pada khususnya. Pemakalah menyadari masih banyak kekurangan
dalam penyusunan makalah ini, maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat
diharapkan guna kesempurnaan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Adi, Yuniarso
Kwartono, dkk. 2006. Mengasuh
Santriwati : Peranan Pesantren Sebagai Penjaga Tradisi. Semarang : Pusat
Studi Asia.
Damopolii, Muljono. 2011. Pesantren
IMMIM : Pencetak Muslim Modern. Jakarta : Rajawali Press.
Dawam, Ainurrafiq, Ahmad Ta’arifin. 2004. Manajemen Madrasah
Berbasis Pesantren. Jakarta : Listafariska Putra.
Haedari, HM. Amin, dkk. 2004. Masa Depan Pesantren. Jakarta
: IRD Press.
Halim, A. dkk. 2009. Manajemen Pesantren. Yogyakarta : LkiS.
Hasyim, M.
Affan. 2003. Menggagas Pesantren Masa Depan. Yogyakarta : Qirtas.
Mahfudz, MA.
Sahal, dkk. 2000. Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Nafi’, M. Dian, dkk. 2007. Praksis Pembelajaran Pesantren. Yogyakarta
: Forum Pesantren.
Prasodjo,
Sudjoko, dkk. 1975. Profil Pesantren
: Laporan Hasil Penelitian Pesantren Al – Falak dan Delapan Pesantren Lain di
Bogor. Jakarta : LP3ES.
Saleh, Abdul Rachman. 2004. Madrasah
dan Pendidikan Anak Bangsa : Visi, Misi dan Aksi. Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada.
Zubaedi. 2007. Pemberdayaan
Masyarakat Berbasis Pesantren. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
http://farukfazhay.blogspot.com/2013/10/pudarnya-budaya-tafaqquh-fiddin.html, di akses pada
hari Ahad, 15 Juni 2014, pukul 11.25
http://www.infodiknas.com/pesantren-dan-pembangunan-sosial-ekonomi-masa-depan.htm, di
akses pada hari Sabtu, 14 Juni 2014, pukul. 06.54
http://albar66.blogspot.com/2012/01/pesantren-sebagai-pilar-bangsa.html, di
akses pada hari ahad, 15 Juni 2014, pukul 07.25
[1] Dian Nafi’, dkk. Praksis Pembelajaran
Pesantren, (Yogyakarta. PT L-kis Pelangi Aksara, 2007). 11.
[2] http://farukfazhay.blogspot.com/2013/10/pudarnya-budaya-tafaqquh-fiddin.html,
di akses pada hari Ahad, 15 Juni 2014, pukul 11.25
[3]
http://www.infodiknas.com/pesantren-dan-pembangunan-sosial-ekonomi-masa-depan.htm,
di akses pada hari Sabtu, 14 Juni 2014, pukul. 06.54
[4]
http://albar66.blogspot.com/2012/01/pesantren-sebagai-pilar-bangsa.html,
di akses pada hari ahad, 15 Juni 2014, pukul 07.25
[5]
HM. Amin Haedari, dkk., Masa Depan Pesantren, (Jakarta : IRD Press,
2004), hlm. 193.
[6]
M. Affan Hasyim, Menggagas Pesantren Masa Depan, (Yogyakarta : Qirtas,
2003), hlm. 76.
[7]
HM. Amin Hedari, dkk., Masa Depan Pesantren, hlm. 180.
[8]
HM. Amin Hedari, dkk., Masa Depan Pesantren, hlm. 181.
[9]
Muljono Damopolii, Pesantren IMMIM : Pencetak Muslim Modern, (Jakarta :
Rajawali Press, 2011), hlm. 287.
[10]
M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, (Yogyakarta : Forum
Pesantren, 2007), hlm. 11
[11]
M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm 15.
[12]
M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 17.
[13]
Zubaedi, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren, (Yogyakarta :
Pustaka Pelajar, 2007), hlm. 299.
[14]
M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 17.
[15]
A. Halim, dkk., Manajemen Pesantren, (Yogyakarta : LkiS, 2009), hlm. 3.
[16]
M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 19.
[17]
Sudjoko Prasodjo, dkk., Profil Pesantren : Laporan Hasil Penelitian
Pesantren Al – Falak dan Delapan Pesantren Lain di Bogor, (Jakarta : LP3ES,
1975), hlm. 110.
[18]
Yuniarso Kwartono Adi, dkk., Mengasuh Santriwati : Peranan Pesantren Sebagai
Penjaga Tradisi (Semarang : Pusat Studi Asia, 2006), hlm. 57.
[19]
MA. Sahal Mahfudz, dkk., Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat
Madani (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2000), hlm. 192.
[20]
M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 20.
[21]
M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 27.
[22]
M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 28.
[23]
M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 114.
[24]
Abdul Rachman Shaleh, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa : Visi, Misi dan
Aksi, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. 75.
[25]
Ainurrafiq Dawam, Ahmad Ta’arifin, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren, (Jakarta
: Listafariska Putra, 2004), hlm. 114.
[26]
Ainurrafiq Dawam, Ahmad Ta’arifin, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren, hlm.
114.
[27]
Ainurrafiq Dawam, Ahmad Ta’arifin, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren,
hlm. 115 – 116.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar