Kamis, 30 April 2015

PERANAN PONDOK PESANTREN DAN MADRASAH DINIYAH DALAM MASYARAKAT



PERANAN PONDOK PESANTREN DAN MADRASAH DINIYAH DALAM MASYARAKAT
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Manajemen Pendidikan Diniyah dan Pesantren
Dosen pengampu : Dr. H. Fatah Syukur, NC. M.Ag



                                                  
Disusun Oleh :
                 
Nia Muflichana                           (123311034)
                

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015






       I.            PENDAHULUAN
Telah kita ketahui, bahwasannya pendidikan non – formal yang ada di Indonesia diantaranya adalah pendidikan dalam pondok pesantren dan madrasah diniyah. Pendidikan milik masyarakat, dan tidak bisa dibayangkan apabila suatu masyarakat tanpa pendidikan.
Apabila masyarakat melahirkan lembaga pendidikan untuk kelangsungan hidup suatu masyarakat, maka isi pendidikan tersebut adalah nilai – nilai yang telah hidup dan dikembangkan di dalam kebudayaan sebagai milik masyarakat.
Kesatuan antara pendidikan, masyarakat dan kebudayaan diwujudkan dalam pendidikan madrasah dan terlebih di dalam kehidupan pondok pesantren.  

    II.            RUMUSAN MASALAH
A.       Bagaimana peranan pondok pesantren dalam masyarakat?
B.        Bagaimana peranan madrasah diniyah dalam masyarakat?

 III.            PEMBAHASAN
A.       Peranan Pondok Pesantren dalam Masyarakat
      Pesantren mengembangkan beberapa peran, utamanya sebagai lembaga pendidikan, jika ada lembaga pendidikan islam yang sekaligus juga memainkan peran sebagai lembaga bimbingan keagamaan, keilmuan, kepelatihan, pengembangan masyarakat dan sekaligus simpul budaya, maka itulah pondok pesantren.[1]
      Peran utama pesantren di bidang tafaqquh fi din, tafaqquh fiddin itu sendiri adalah paham (memperdalam) ilmu agama, namun belakangan ini tafaqquh fiddin dirasa mulai memudar di kalangan pesantren. Dalam forum yang dihadiri oleh 120 kyai dan pengasuh pondok pesantren itu, beliau menuturkan bahwa pesantren sekarang dirasa mengalami degradasi kualitas akademik dalam menjalankan perannya sebagai lembaga “tafaqquh fiddin”.
                              Menurut analisis penulis, ada beberapa faktor yang melatar belakangi degradasi kualitas akademik pesantren sebagai lembaga “tafaqquh fiddin”. Pertama adalah mendominasinya mata pelajaran yang tidak se – arah dengan tujuan tafaqquh fiddin. Kedua metode pembelajaran yang tidak inovatif atau cenderung monoton. Ketiga keberadaan pendidik yang kurang mengusai pada materi sehingga kemudian, materi yang sebenarnya mudah dan cepat dipahami berubah menjadi sukar dan sulit dipahami.
                             Meskipun realitasnya, memberi pemahaman ilmu agama di zaman yang edan ini sangat sukar sekali. Apalagi bagi mereka para santri khususnya dan pelajar umumnya yang sudah kadung terpengaruh oleh budaya instan, tidak mau larut dalam proses atau karena sudah terlanjur mendalami ilmu pengetahuan lainnya (yang tidak langsung menjurus pada tafaqquh fiddin). Hal ini merupakan tantangan yang sangat besar bagi para Kyai dan Ustadz. Maka dari itu, perlunya langkah krearif dan inovatif, baik itu dari segi modul yang disajikan ataupun metode pengajaran. Untuk memancing kembali semangat dalam ber – tafaqquh fiddin.[2]
                             Di bidang sosial. Salah satu peranan pesantren yang multi – dimensi, yakni peranan sosial kemasyarakatan. Hal tersebut telah dibuktikan oleh pesantren melalui berbagai macam program pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh pesantren di berbagai daerah dengan beraneka ragam persoalan yang dihadapi.
      Di bidang ekonomi. Yang perlu berubah dalam pesantren adalah peran dan fungsinya ke arah yang lebih maju dan dinamis. Sejak awal krisis ekonomi dan diikuti dengan krisis politik serta krisis kepercayaan masyarakat pada pemerintah yang cenderung melenceng dari nilai – nilai agama (Islam) dan kultur asli bangsa Indonesia, kalau mau disadari justru semakin memperkuat perubahan dan pengembangan pesantren untuk ikut membangun bangsa dan negara ini. Lebih – lebih di era informasi dan komunikasi sebagai dampak perkembangan ilmu dan tekhnologi yang pasti akan semakin rumit. Melihat persoalan yang sedang menimpa bumi persada ini, maka pesantren di tantang untuk segera mengubah diri selangkah lebih maju sehingga lebih sanggup menghadapi tantangan dan tuntutan baru tersebut.
      Kalau semula pesantren lebih mengarah pada pembinaan moral keagamaan atau ilmu – ilmu keagamaan, maka saatnya pesantren untuk lebih memperluas fungsinya, yakni fungsi pembinaan dan pengembangan SDM guna menunjang pembangunan sosial ekonomi di masa mendatang.[3]
                             Di bidang bangsa dan negara, pesantren sebagai salah satu "warisan" lembaga pendidikan Islam tertua dan asli Indonesia (indigenous) memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Sudah sejak awal berdirinya, pesantren selalu terlibat dalam persoalan – persoalan kebangsaan. Melalui kepemimpinan para ulama/kyai yang memiliki kekuatan spiritual, iman yang teguh, keikhlasan berjuang, dan ketangguhan moral, pesantren – pesantren yang tersebar di pedesaan – pedesaan telah berperan besar dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia dari upaya pemecah – belahan penjajah. Peran dan posisi seperti itu akan terus berjalan dan dilakukan oleh para ulama sebagai perwujudan kecintaan pada tanah air, kesadaran akan perlunya kedamaian dan perdamaian, kesetaraan nilai – nilai kemanusiaan, dan komitmen pada keutuhan negara Indonesia sebagai bangsa yang besar, luas, dan bermartabat.[4]
    Pada awal perkembangannya dan bahkan hingga awal era 70 – an, pesantren pada umumnya dipahami sebagai lembaga pendidikan agama yang bersifat tradisional yang tumbuh dan berkembang di masyarakat pedesaan melalui suatu proses sosial yang unik. Saat itu, dan bahkan hingga sekarang, selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga berperan sebagai lembaga sosial yang berpengaruh. Keberadaannya memberikan pengaruh dan warna keberagaman dalam kehidupan masyarakat sekitarnya; tidak hanya di wilayah administrasi pedesaan, tetapi tidak jarang hingga melintasi daerah kabupaten di mana pesantren itu berada. Oleh karena itulah pesantren kemudian dijadikan sebagai agen perubahan (agent of change); sebagai lembaga perantara yang diharapkan dapat berperan sebagai dinamisator dan katalisator pemberdayaan sumber daya manusia, penggerak pembangunan di segala bidang, serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menyongsong era global.[5]
Peran pesantren sebagai basis keagamaan yang tidak lepas dari realitas objektif, dituntut untuk melakukan sebuah transformasi melalui kajian kritis, memberikan solusi – solusi praktis serta melakukan gerakan – gerakan moral – kultural, dapat membaca dan memberikan solusi terhadap persoalan dan perubahan yang ada, mampu menjadi katalisator yang populis serta menumbuhkan nilai positif pesantren, setidaknya menjadi “baju besi” sebagai penangkis dari ketajaman pedang globalisasi, modernisasi, kapitalisme, dan lain – lain yang berdampak “budaya negatif” terhadap tatanan sosial dan moralitas bangsa Indonesia.[6]
Ada dua hal yang seringkali dipesankan oleh seorang Kiai kepada para santrinya, yaitu jangan meninggalkan kegiatan mengaji dan shalat berjama’ah. Kedua pesan itu Nampak sederhana tetapi memiliki makna yang dalam dan memberikan dampak yang luar biasa dalam kehidupan masyarakat. Pesan untuk jangan meninggalkan mengaji tidak lain adalah sebuah konsep belajar sepanjang hayat dan belajar tidak mengenal batasan usia dan waktu. Selain itu, kegiatan mengaji juga dimaksudkan untuk memerangi kebodohan ditengah masyarakat, hal mana sekembali kepada masyarakat para santri mulai membuka pengajian – pengajian dan majlis ta’lim yang tujuannya untuk penyebaran ilmu dan dakwah.[7]
Sedangkan shalat berjama’ah sebagai wujud pengamalan ilmu dan memupuk nilai – nilai sosial. Dengan melaksanakan shalat secara berjam’ah di masjid atau musholla bersama masyarakat, seorang santri dengan mudah dapat melakukan interaksi sosial dan membaur dengan masyarakat. Melalui interaksi sosial inilah seorang santri diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kegiatan sosial sekaligus melakukan transformasi nilai – nilai kepada masyarakat.[8]
Dari kedua konsep tersebut nampaklah bahwa tugas pesantren tidak semata – mata melaksanakan tugas pendidikan, tetapi juga berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

1.         Peran Pesantren
Secara rinci dapat dikatakan peran pondok pesantren dalam masyarakat antara lain:
a.       Lembaga Pendidikan
Pengembangan apapun yang dilakukan dan dijalani oleh pesantren tidak mengubah ciri pokoknya sebagai lembaga pendidikan dalam arti luas. Ciri inilah yang menjadikannya tetap dibutuhkan oleh masyarakat. Pesantren sebagai lembaga pendidikan telah menyelenggarakan pendidikan formal (madrasah, sekolah umu dan perguruan tinggi) dan pendidikan nonformal (kepesantrenan). Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren menjadi tempat berlangsungnya proses belajar mengajar untuk mencerdaskan generasi muda bangsa sebagaimana lembaga pendidikan pada umumnya.[9]
Sebagai lembaga pendidikan, pesantren percaya bahwa manusia akan meningkat martabatnya seiring dengan penguatan nilai – nilai di dalam dirinya. Penanaman atau penumbuhan nilai – nilai dalam pribadi dan masyarakat membutuhkan waktu penyemaian yang tidak bisa disebut sebentar.[10]
b.      Lembaga Keilmuan
Menjadi lembaga pendidikan juga tidak menutup kemungkinan apabila sebuah pesantren menjadi lembaga keilmuan. Modusnya adalah kitab – kitab produk para guru pesantren kemudian dipakai juga di pesantren lainnya. Luas sempitnya pengakuan atas kitab – kitab itu bisa dilihat dari banyaknya pesantren yang ikut mempergunakannya. Jarang terjadi kritik terbuka atas suatu kitab seperti itu dalam bentuk pidato atau selebaran. Yang lebih sering terjadi adalah ketidaksetujuan akan dituangkan ke dalam bentuk buku juga. Dan akhirnya masyarakat akan ikut menilai bobot karya – karya itu.
Dialog keilmuan itu berlangsung dalam ketenangan pesantren selama berabad – abad hingga tercatat karya – karya Syekh Nawawi al  - Bantani (dari Banten) menjadi pegangan pembelajaran di Mekah dan Madinah (Hramain), demikian pula karya Syekh Mahfudz at – Turmasi (dari pacitan) yang berjudul Manhaj Dzawi an –Nadhar yang menjadi kitab pegangan ilmu hadist hingga sekarang sampai di jenjang perguruan tinggi.[11]
c.       Lembaga Pelatihan
Pelatihan awal yang dijalani para santri adalah mengelola kebutuhan diri santri sendiri; sejak makan, minum, mandi, pengelolaan barang – barang pribadi, sampai ke urusan merancang jadwal belajar dan mengatur hal – hal yang berpengaruh kepada pembelajarannya, seperti jadwal kunjungan orangtua atau pulang menjenguk keluarga. Pada tahap ini kebutuhan pembelajarannya masih dibimbing oleh santri yang lebih senior sampai si santri mampu mengurusnya sendiri. Jika tahapan ini dapat dikuasai dengan baik, maka santri akan menjalani pelatihan berikutnya untuk dapat menjadi anggota komunitas yang aktif dalam rombongan belajarnya.[12] Upaya – upaya merehabilitasi mentalitas umat Islam khususnya komunitas pesantren antara lain dengan menumbuhkan etos kerja dalam kehidupan sehari – hari pada saat menjadi sebuah kebutuhan.[13]
Di situlah santri berlatih bermusyawarah, menyampaikan khitabah (pidato), mengelola suara saat pemilihan organisasi santri, mengelola tugas organisasi jika terpilih, dan sebagainya. Pelatihan – pelatihan itu bisa berlanjut hingga santri dapat menjadi dirinya sendiri suatu hari ketika mereka terjun di dalam masyarakat.[14] Dari sinilah santri dilatih untuk dapat mengelola lembaga yang diselenggarakan oleh pesantren.
Hal tersebut diatas dapat dikatakan bahwa pesantren sebagai lembaga pelatihan sumber daya manusia (SDM). Bagi masyarakat Indonesia, termasuk pondok pesantren, pengembangan SDM merupakan suatu keharusan.[15] Dengan pengembangan SDM, akan memberikan kontribusi signifikan bagi upaya peningkatan kehidupan masa depan kehidupan masyarakat.
d.      Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Jarang pesantren dapat berkembang dalam waktu yang singkat dan langsung berskala besar. Kebesaran pesantren akan terwujud bersamaan dengan meningkatnya kapasitas pengelola pesantren dan jangkauan programnya di masyarakat. Karakteristik inilah yang dapat dipakai untuk memahami watak pesantren sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.
Dalam melakukan kegitan pemberdayaan masyarakat itu pesantren pada umumnya benar – benar mandiri dan lebih selektif pada lembaga penyandang dana dari luar masyarakatnya sendiri. Di dalam pemberdayaan masyarakat itu pesantren berteguh pada lima asas, yaitu :
1)      Menempatkan masyarakat sebagai pelaku aktif bukan sasaran pasif.
2)      Penguatan potensi lokal.
3)      Peran serta warga masyarakat sejak perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pemantauan, refleksi dan evaluasi.
4)      Terjadinya peningkatan kesadaran.
5)      Kesinambungan setelah program berakhir.
Pemberdayaan yang dilakukan pesantren tidak menggurui, melainkan menemani masyarakat untuk bertindak menentukan, menemani masyarakat untuk memaknai tindakannya dan menemani masyarakat untuk merangkai makna – makna itu menjadi pengetahuan bersama. Pengetahuan ini akan menjadi bahan bagi masyarakat dan pesantren untuk membenahi diri.[16]
Contohnya pemberdayaan yang dilakukan oleh pesantren adalah seperti pesantren Darul Falah di Bogor yang notabene adalah “pesantren pertanian”, mempunyai hubungan dengan masyarakat sekitarnya adalah melalui aktivitas organisasi dari lembaga pesantren itu sendiri. Beberapa kegiatan yang dilakukan sehubungan dengan masyarakat adalah :
1)      Penyuluhan yang dilakukan oleh siswa – siswa yang dibantu oleh ahli – ahli dari IPB kepada para petani yang tinggal di desa – desa sekitar pesantren.
2)      Menyelenggarakan kursus – kursus antara lain : Latihan Kerja Pembangunan Pertanian yang diikuti oleh pemuda – pemuda desa yang telah memperoleh pendidikan dasar SD atau SMP.
3)      Kegiatan gotong royong yang dilakukan oleh para santri untuk membangun atau memperbaiki prasarana desa.
Letak peranan pendidikan agama adalah bahwa kursus – kursus itu disertai pula beberapa acara atau ceramah mengenai keislaman dan pembinaan sikap mental berdasarkan ajaran – ajaran agama.[17]
Dampak program pengembangan masyarakat oleh pesantren, secara umum dapat dikelompokkan dalam dua kategori :
1)      Dampak program bagi kelompok sasaran (masyarakat).
Bagi kelompok sasaran, program pengembangan masyarakat telah ikut mendorong dan merangsang tumbuhnya semangat untuk memecahkan masalah secara swadaya dikalangan masyarakat sasaran. Program ini juga telah menambah sumber daya baru bagi masyarakat sasaran, baik berupa tambahan tenaga – tenaga terlatih maupun permodalan yang diperlukan untuk menggalang diri menuju kemandirian. Disamping itu, bertambah juga sarana dan prasarana bagi kehidupan mereka, seperti : tersedianya air bersih, pos pengobatan, sarana MCK dan sebagainya. Secara khusus kegiatan usaha bersama di bidang ekonomi, telah pula meningkatkan pendapatan masyarakat sasaran. Disamping itu, dengan adanya pesantren, masyarakat mendapat keuntungan ekonomi dari berjualan kebutuhan santri yang berbelanja.[18]
                                 2 )  Dampak program bagi kalangan pesantren.
Adapun sebagai dampak bagi kalangan pesantren, pesantren tampak semakin terbuka terhadap gagasan inovatif yang datang dari pihak luar. Pada sisi lain, program ini juga telah meningkatkan interaksi dan komunikasi antar pesantren, baik melalui kunjungan – kunjungan untuk saling tuar menukar pengalamanm maupun melalui publikasi – publikasi yang diterbitkan. Interaksi dan komunikasi semacam ini telah mendorong sejumlah pengasuh pesantren dengan dukungan lembaga studi dan pengembangan masyarakat semacam P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) untuk mendirikan semacam jaringan kerja.[19]
Peningkatan interaksi dan komunikasi juga terjadi antara pesantren dan pihak pemerintah (daerah), karena ternayat pengembangan masyarakat melalui pesantren ini dapat diintegasikan dengan program pembangunan. Lebih lanjut melalui program ini, kreativitas dan dinamika kalangan usia muda di pesantren, walaupun masih tebatas, juga semakin berkembang.
e.       Lembaga Bimbingan Keagamaan
Tidak jarang pula pesantren ditempatkan sebagai bagian dari lembaga bimbingan keagamaan oleh masyarakat pendukungnya. Setidaknya pesantren menjadi tempat bertanya masyarakat dalam hal keagamaan. Mandat pesantren dalam hal ini tampak sama kuatnya dengan mandat pesantren sebagai lembaga pendidikan.
Faktor yang mendukung pesantren sebagai lembaga bimbingan keagamaan adalah kualifikasi Kiai dan jaringan Kiai yang meiliki kesamaan panduan keagamaan, terutama di bidang fiqh dan kesamaan pendekatan dalam merespon masalah – masalah yang berkembang di masyarakat. Pemikiran keagamaan pesantren sering menjadi acuan bagi masyarakat sekitarnya.[20]
f.       Simpul Budaya
Pesantren dan simpul budaya itu sudah seperti dua sisi dari mata uang yang sama. Bidang garapannya yang berada di tataran pandangan hidup dan penguatan nilai – nilai luhur menempatkannya ke dalam peran itu, baik yang berada di daerah pengaruh kerajaan Islam maupun luarnya. Pesantren berwatak tidak larut atau menentang budaya disekitarnya. Yang jelas pesantren selalu kritis sekaligus membangun relasi harmonis dengan kehidupan sekelilingnya. Pesantren hadir sebagai sebuah sub – kultur, budaya sandingan, yang bisa selaras dengan budaya setempat sekaligus tegas menyuarakan prinsip syari’at. Di situlah pesantren melaksanakan tugas dan memperoleh tempat.[21]
Ukuran baik buruknya dan beragam rujukan seni yang berkembang di masyarakat bisa dikenali hubungannya dengan yang dikembangkan oleh pesantren. Sebagai contoh, di Jawa, adalah seni rebana dengan berzanji yang berbahasa Arab akrab untuk warga pesantren. Iringan musiknya lebih dekat ke langgam yang mengacu ke Kerajaan Demak atau Timur Tengah.[22]

2.         Pola Hubungan Pesantren dan Masyarakat
Dilihat dari sudut pandang pengembangan Islam dalam masyarakat Indonesia, maka pesantren dan para Kiai bisa kita andaikan sebagai kepala dari sebuah badan. Yang berperan sebagai badan adalah masyarakat dan lembaga pesantren berada didalamnya. Sebagai kepala, pesantren dan para Kiai berperan sebagai yang di atas, pertama kali dilihat, dimintai pendapat, serta diharapkan dapat mengarahkan dan menggerakkan. Hubungan kepala dan badan dapat berlangsung sekurang – kurangnya dalam tiga pola.
Pola hubungan itu bisa berubah tergantung pada bahan yang dipelajari. Jika pola yang dipelajari adalah bagian dogma ajaran, maka mungkin sekali dan memang seharusnya, pesantren berperan sebagai guru. Masyarakat membutuhkan informasi tentang panduan utama yang bersumber dari dogma ajaran itu. Jika dogma ajaran itu berkaitan dengan peragaannya dalam kehidupan, misalnya perihal pendidikan keluarga, maka pola hubungan yang terbangun bergeser menjadi pendamping. Dengan pola ini pesantren memahami bahwa masyarakat hidup dalam pergumulan mereka sendiri. pergumulan itu perlu diperhatikan dan diapresiasi oleh pesantren. Dan jika dogma itu menyangkut penerapannya dalam masyarakat luas, misalnya tentang budaya demokrasi, maka pesantren lebih tepat jika memposisikan diri sebagai simpul belajar. Dengan pola ini pesantren menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk bersama – sama pesantren belajar tentang budaya demokrasi itu dan pesantren membiarka dirinya diperkaya oleh engalaman masyarakat.[23]
Yang penting dengan pilihan posisi itu adalah pesantren dapat memiliki sudut pandang yang tepat dalam memahami masyarakat. Tanpa itu data yang akan dikumpulkan tidak terarah dan pembacaan realitas masyarakat kurang tajam.

B.        Peranan Madrasah Diniyah dalam Masyarakat
1.    Peran Madrasah Diniyah
Proses pendidikan yang dilakukan dimanapun, pasti bertujuan untuk mendukung mewujudkan masayarakat yang terus berkembang dalam usaha mempercepat perwujudan masayarakat yang sejahtera dan bertanggung jawab. Begitu juga dengan madasah secara historis pertumbuhan dan perkembangan madrasah tidak dapat dilepaskan oleh peran serta masyarakat baik pada saat perintisan, pemeliharaan maupun dalam perkembangannya.
Masyarakat adalah pelaku faktor terpenting dalam pendidikan dan merupakan lingkungan luas yang mempresentasikan akidah, akhlak serta nilai – nilai dalam prinsip yang telah ditentukan. Peran madrasah diniyah dalam masyarakat antara lain:
a.  Lembaga Pendidikan
                 Secara sosiologis madrasah diniyah didirikan untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak menyekolahkan anaknya agar mau mempelajari ilmu – ilmu keislaman dan berharap agar anaknya berperilaku dengan akhlak al – karimah (akhlak mulia).
                 Madrasah atas dasar kelahirannya telah membawa misi teologis dengan menempatkan manusia sebagai khalifah Allah fil ardh. Oleh karena itu, paralel dengan tingkat kesadaran teologis masyarakat dilandasi oleh kebutuhan memperdalam dan mengamalkan ilmu – ilmu agama.[24]
b.  Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia
                 Peran strategis madrasah diniyah dalam pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia sangat diharapkan. Maka dari itu hendaknya diiringi dengan meningkatkan mutu madrasah sebagai sebuah lembaga pendidikan yang diidealkan agar mampu menghasilkan output yang siap pakai dengan memiliki kualitas handal. Madrasah harus menjadi lembaga yang responsive terhadap berbagai perubahan dan kebutuhan masyarakatnya, khususnya yang terjadi dalam dunia kerja. Artinya, bagaimana madrasah mampu menjadi lembaga link and match yang menyediakan lulusan yang siap kerja dengan berbekal nilai – nilai keagamaan.[25]

2.    Pola Interaksi Madrasah dengan Masyarakat
           Di era otonomi daerah ini, akses suatu lembaga pendidikan dengan lingkungan masyarakat, baik dalam lingkup lokal maupun global sangat diperlukan bagi pengembangan dan pengakuan eksistensi, kualitas dan kredibilitas lembaga pendidikan bersangkutan.
           Manajemen pendidikan yang baik amat memahami masalah ini. Karena sadar, bahwa tanpa dukungan masyarakat di luar dirinya, lembaga pendidian tidaklah berarti apa – apa. Ia akan teralienasi dari pusat kehidupan. Bukankah madrasah merupakan contoh terbaik dari lembaga pendidikan yang muncul dari lingkungan masyarakat sendiri? Memahami posisi ini, maka keterlibatan hubungan antara madrasah dan masyarakat dan stake holder pendidikan yang lain amat prinsipil sifatnya. Keterlibatan tersebut pada akhirnya akan membuka akses lebih luas bagi pengembangan madrasah menuju kemajuan dan daya fungsionalitasnya.[26]
           Dalam konteks ini, ada beberapa pola hubungan (interaksi) antara madrasah dengan masyarakat:
1) Hubungan guru/kepala madrasah dan orang tua.
           Pola hubungan antara keduanya dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat dan daya guna positif. Dalam konteks hubungan guru/ustadz – orang tua, menurut penyelidikan Doglas sebagaimana dikutip Ghani Bujang, orang tua dan guru harus menyadari bahwa sikap orang tua terhadap pengajaran anak – anak mereka adalah salah satu daripada faktor – faktor lain yang berkaitan dengan prestasi mereka di madrasah.
2) Hubungan guru/kepala madrasah dan pakar pendidikan.
           Hubungan kerjasama lembaga pendidikan dengan para pakar pendidikan adalah sesuatu yang mutlak dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas, daya saing pendidikan madrasah.
3) Tanggung jawab guru/ustadz terhadap masyarakat.
           Dalam hal ini, ada beberapa langkah yang merupakan wujud tanggung jawab profesi dan moral guru kepada masyarakat.
1. Guru/ustadz mendukung pewarisan ilmu pengetahuan dan budaya dengan menekankan dua identitas pendidikan yang besar, yakni: a) mempertahankan dan mencintai wisdom, ilmu pengetahuan dan cita – cita kebudayaan warisan bangsa. b) menyebarkan nilai – nilai yang dapat dijadikan asas bagi perwujudan masyarakat yang beradab dan sehat.
2. Guru/ustadz memajukan dan memperbaiki kebudayaan bangsa, baik secara implisit maupun eksplisit, melalui saluran generasi muda yang mereka didik.[27]

 IV.            KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, mengenai peranan pondok pesantren dan madrasah diniyah, maka dapat diketahui bahwa keterlibatan masyarakat dalam aktifitas sosial keagamaan pondok pesantren berarti ikut pula dalam melakukan peranan dalam semua aspek aktifitas sosial keagamaan. Sedangkan aktifitas sosial keagamaan madrasah bertujuan masyarakat bertakwa dan akhlaqul karimah.
Hidup dan berkembangnya pondok pesantren dan madrasah diniyah akan bergantung seberapa besar kesadaran umat Islam untuk memelihara kelangsungannya yang harus dibangun berbasis kekuatan masyarakat, sedangkan dalam penyelenggaraan pondok pesantren dan madrasah diniyah pada gilirannya harus mampu memperbaiki sistem manajerial kualitas sumber daya tenaga kerja pendidikan, sarana prasarananya dan meningkatkan sumber pembiayaan melalui peningkatan peran serta masyarakat pendukungnya.
Peningkatan mutu pondok pesantren dan madrasah diniyah dipandang perlu karena pondok pesantren dan madrasah diniyah sebagai institusi pendidikan yang berperan dan berfungsi untuk menciptakan manusia yang tidak hanya bertakwa tapi juga berilmu, memiliki SDM tinggi plus berakhlaqul karimah. Maka upaya mempertegas kembali pengembangan mutu madrasah dalam peningkatan kualitas SDM harus tetap dibenahi. Ini menjadi penting, karena sangat diharapkan bahwa antara proses pendidikan dan penciptaan output mampu mempunyai peran dan kesempatan yang lebih besar dalam mengawal bangsa Indonesia dalam menghadapi era globalisasi.

    V.            PENUTUP
Demikian makalah ini dibuat, semoga bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan bagi pemakalah pada khususnya. Pemakalah menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan guna kesempurnaan makalah selanjutnya.









DAFTAR PUSTAKA

Adi, Yuniarso Kwartono, dkk. 2006.  Mengasuh Santriwati : Peranan Pesantren Sebagai Penjaga Tradisi. Semarang : Pusat Studi Asia.

Damopolii, Muljono. 2011.  Pesantren IMMIM : Pencetak Muslim Modern. Jakarta : Rajawali Press.

Dawam, Ainurrafiq, Ahmad Ta’arifin. 2004. Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren. Jakarta : Listafariska Putra.
Haedari, HM. Amin, dkk. 2004. Masa Depan Pesantren. Jakarta : IRD Press.

Halim, A. dkk. 2009. Manajemen Pesantren. Yogyakarta : LkiS.

Hasyim, M. Affan. 2003. Menggagas Pesantren Masa Depan. Yogyakarta : Qirtas.
Mahfudz, MA. Sahal, dkk. 2000. Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nafi’, M. Dian, dkk. 2007. Praksis Pembelajaran Pesantren. Yogyakarta : Forum Pesantren.

Prasodjo, Sudjoko, dkk. 1975.  Profil Pesantren : Laporan Hasil Penelitian Pesantren Al – Falak dan Delapan Pesantren Lain di Bogor. Jakarta : LP3ES.

Saleh, Abdul Rachman. 2004.  Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa : Visi, Misi dan Aksi. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Zubaedi. 2007. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
http://farukfazhay.blogspot.com/2013/10/pudarnya-budaya-tafaqquh-fiddin.html, di akses pada hari Ahad, 15 Juni 2014, pukul 11.25
http://www.infodiknas.com/pesantren-dan-pembangunan-sosial-ekonomi-masa-depan.htm, di akses pada hari Sabtu, 14 Juni 2014, pukul. 06.54

http://albar66.blogspot.com/2012/01/pesantren-sebagai-pilar-bangsa.html, di akses pada hari ahad, 15 Juni 2014, pukul 07.25



[1] Dian Nafi’,  dkk. Praksis Pembelajaran Pesantren, (Yogyakarta. PT L-kis Pelangi Aksara, 2007). 11.

[2] http://farukfazhay.blogspot.com/2013/10/pudarnya-budaya-tafaqquh-fiddin.html, di akses pada hari Ahad, 15 Juni 2014, pukul 11.25

[3] http://www.infodiknas.com/pesantren-dan-pembangunan-sosial-ekonomi-masa-depan.htm, di akses pada hari Sabtu, 14 Juni 2014, pukul. 06.54
[4] http://albar66.blogspot.com/2012/01/pesantren-sebagai-pilar-bangsa.html, di akses pada hari ahad, 15 Juni 2014, pukul 07.25
[5] HM. Amin Haedari, dkk., Masa Depan Pesantren, (Jakarta : IRD Press, 2004), hlm. 193.
[6] M. Affan Hasyim, Menggagas Pesantren Masa Depan, (Yogyakarta : Qirtas, 2003), hlm. 76.
[7] HM. Amin Hedari, dkk., Masa Depan Pesantren, hlm. 180.
[8] HM. Amin Hedari, dkk., Masa Depan Pesantren, hlm. 181.

[9] Muljono Damopolii, Pesantren IMMIM : Pencetak Muslim Modern, (Jakarta : Rajawali Press, 2011), hlm. 287.
[10] M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, (Yogyakarta : Forum Pesantren, 2007), hlm. 11
[11] M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm 15.
[12] M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 17.
[13] Zubaedi, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2007), hlm. 299.
[14] M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 17.
[15] A. Halim, dkk., Manajemen Pesantren, (Yogyakarta : LkiS, 2009), hlm. 3.
[16] M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 19.
[17] Sudjoko Prasodjo, dkk., Profil Pesantren : Laporan Hasil Penelitian Pesantren Al – Falak dan Delapan Pesantren Lain di Bogor, (Jakarta : LP3ES, 1975), hlm. 110.
[18] Yuniarso Kwartono Adi, dkk., Mengasuh Santriwati : Peranan Pesantren Sebagai Penjaga Tradisi (Semarang : Pusat Studi Asia, 2006), hlm. 57.
[19] MA. Sahal Mahfudz, dkk., Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2000), hlm. 192.
[20] M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 20.
[21] M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 27.
[22] M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 28.

[23] M. Dian Nafi’, dkk., Praksis Pembelajaran Pesantren, hlm. 114.

[24] Abdul Rachman Shaleh, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa : Visi, Misi dan Aksi, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. 75.
[25] Ainurrafiq Dawam, Ahmad Ta’arifin, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren, (Jakarta : Listafariska Putra, 2004), hlm. 114.
[26] Ainurrafiq Dawam, Ahmad Ta’arifin, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren, hlm. 114.
[27] Ainurrafiq Dawam, Ahmad Ta’arifin, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren, hlm. 115 – 116.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar